LUWU | KATASATU.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Seorang pria berinisial S (40), yang masuk dalam daftar Target Operasi (TO), berhasil ditangkap dalam Operasi Antik Lipu 2025, Jumat (20 Juni 2025) malam.
Penangkapan dilakukan di Desa Malenggang, Kecamatan Bupon, berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto, melakukan penyelidikan di lokasi.