HUKRIM

Simpan Sabu, Pemuda di Palopo Diringkus Polisi

×

Simpan Sabu, Pemuda di Palopo Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

PALOPO — Pratama alias Tama (22) tak berkutik saat diringkus Polisi dari Satuan Narkoba Polres Palopo, Sabtu kemarin, 29 November 2020.

Terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba itu, diamankan oleh polisi dikediamannya, Jalan Datuk Sulaiman, Kelurahan Pontap, Wara Timur, Kota Palopo,Sulsel.

Penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu ini, dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP. Sainuddin sekira pukul 17.30 Wita, Sabtu kemarin, 29 November 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *