HUKRIM

Polres Palopo Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

×

Polres Palopo Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

PALOPO — Tim Resmob Polres Palopo berhasil meringkus pelaku persetubuhan anak dibawah umur, Kamis (3/12/2020).

GL (21) diringkus di Jl. Mirante (Lorong SMKN 2), Kelurahan Bara, Kota Palopo, pukul 17.30 Wita, tadi.

Pelaku merupakan warga Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.

“Aksi bejat GL terbongkar, setelah korbannya PI menceritakan perbuatan pelaku ke ibunya, Mirnawati,” kata Kasubag Humas Polres Palopo, Iptu Edi Sulistyono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *