AD Law Gelar Dialog Publik, Perlindungan Hukum Terhadap Pers Wujudkan Pemilu Damai 2024

(Dari kanan ke kiri), Moderator, Iskandar, Praktisi Hukum Advokat Hisma Kahman, Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin, Ketua Bawaslu, Khaerana, Dandim 1403 Palopo, Letkol Arm Kabit Bintoro Priyambodo, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Praktisi Hukum dan Jurnalis Luwu Raya Advokat Dedy Ariyanto. Palopo Sulawesi Selatan, Jumat 9 Februari 2024. Foto : Katasatu.co.id

Irwandi Djumadin juga menuturkan bahwa pada saat proses peliputan pemilu 2024, pers diharapakan mengikuti standar operasional prosedur (SOP), serta akan di buatkan sebuah id card sebagai tanda pengenal.

“Dalam mewartakan berita ada kode etik yang harus dijaga. Kemudian nantinya saat proses pemilihan berlangsung kami akan memberikan sebuah id card sebagai tanda pengenal antara kami sebagai pelaksana dan teman-teman media dapat terjalin komunikasi yang baik,” tuturnya.

Terkait dengan keamanan pers dalam peliputan, Ketua Bawaslu menyebutkan bahwa ada 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberikan sanksi dan 1 on proses. Hal itu tersebut berkaitan dengan media, yakni menyelenggarakan media gathering sebagai sosial control.

“Kami juga berterima kasih kepada media yang bersinergi dengan Bawaslu. Di masa tenang ini membuat kami juga tidak tenang, dikarenakan kami melakukan patroli sehingga diharapkan dengan mitra kami dapat berjalan dengan baik serta masyarakat. Media yang tidak provokatif tapi pro aktif,” sebutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *