AD Law Gelar Dialog Publik, Perlindungan Hukum Terhadap Pers Wujudkan Pemilu Damai 2024

(Dari kanan ke kiri), Moderator, Iskandar, Praktisi Hukum Advokat Hisma Kahman, Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin, Ketua Bawaslu, Khaerana, Dandim 1403 Palopo, Letkol Arm Kabit Bintoro Priyambodo, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Praktisi Hukum dan Jurnalis Luwu Raya Advokat Dedy Ariyanto. Palopo Sulawesi Selatan, Jumat 9 Februari 2024. Foto : Katasatu.co.id

Sementara itu, Dandim 1403 Palopo menyampaikan Selamat Hari Pers Nasional, dan berterimakasih karena telah di undang pada dialog ini, yang mana menurutnya hal ini sangat penting dalam pelaksanaan pemilu.

“Dengan kegiatan ini adanya komunikasi dua arah, dalam menghadapi Pemilu. Perlindungan terhadap pers di mana peran TNI dalam menyongsong Pemilu yakni bertugas pengamanan,” ujarnya.

“Pemilu ini tidak bisa berjalan dengan baik jika tidak bersinergi dengan semuanya. Untuk itu kami meminta menciptakan suasana yang kondusif. Yang terpenting masing masing menjalankan sesuai tugas pokoknya,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kasi Humas Polres Palopo menerangkan bahwa dirinya setuju jika adanya pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pers dan Polres untuk memberikan perlindungan hukum kepada wartawan dalam melakukan pemberitaan saat pelaksanaan pemilu.

“Saya sepakat jika usulan tentang adanya MoU antara pers dengan Polres palopo itu akan dibuat, ini saya dukung karena Humas Polres Palopo itu dapat berbuat banyak karna dukungan dan kerja sama teman-teman media. Apalagi dalam menyambut puncak pemilu nantinya sangat dibutuhkan adanya sinergitas yang kuat dari berbagai pihak demi wujudkan pemilu yang aman dan damai,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *