AD Law Gelar Dialog Publik, Perlindungan Hukum Terhadap Pers Wujudkan Pemilu Damai 2024

(Dari kanan ke kiri), Moderator, Iskandar, Praktisi Hukum Advokat Hisma Kahman, Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin, Ketua Bawaslu, Khaerana, Dandim 1403 Palopo, Letkol Arm Kabit Bintoro Priyambodo, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Praktisi Hukum dan Jurnalis Luwu Raya Advokat Dedy Ariyanto. Palopo Sulawesi Selatan, Jumat 9 Februari 2024. Foto : Katasatu.co.id

“Tak hanya wartawan, wartawati juga kerap mengalami intimidasi ataupun pelecehan dari berbagai persoalan ketika menjalankan tugasnya. Selain itu, SDM perlu dan penting bagi kita sebagai wartawan. Wartawan harus patuh pada kode etik,” tandasnya.

Pada kegiatan itu juga, dilakukan sesi tanya jawab dan MoU antara KPU, Bawaslu, TNI-Polri, serta Advokat tentang perlindungan terhadap wartawan saat melaksanakan peliputan, yang melahirkan kesimpulan, diantaranya pada pelaksanaan peliputan di TPS, pers dilengkapi dengan ID Card dan point-point penting lainnya akan dituangkan dalam MoU.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *