VIDEO : Konferensi Pers, KPU Sulsel Sebut SPT Naili Trisal Tidak Bermasalah

Widianto Komisioner Bawaslu lakukan pengecekan dokumen SPT Naili Trisal, disaksikan oleh Khaerana Ketua Bawaslu Palopo, Ketua KPU Sulsel dan Wahyu LO Paslon Nomor urut 4 Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo di Kantor KPU Palopo, Jumat 9 Mei 2025. Foto : Istimewa.

PALOPO | KATASATU.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel), Hasbullah, pastikan tidak terdapat pelanggaran dalam laporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) Naili Trisal calon Wali Kota Palopo nomor urut 4.

(Wahyu LO Paslon Nomor urut 4, serahkan dokumen SPT Naili Trisal kepada KPU yang diterima langsung oleh Hasbullah Ketua KPU Sulsel, disaksikan Khaerana Ketua Bawaslu Palopo, dan juga Widianto Hendra Komisioner Bawaslu Palopo, di Kantor KPU Palopo, Jumat 9 Mei 2024. Foto : Istimewa)

Hal tersebut disampaikan oleh Hasbullah, Ketua KPU Sulsel, saat menggelar Konferensi Pers di Kantor KPU Kota Palopo, Jumat, 9 Mei 2025. Itu umumkan, menanggapi isu yang saat ini beredar luas dikalangan masyarakat, adanya dugaan pelanggaran administrasi terkait dokumen SPT Naili Trisal.

Diterangkan oleh Hasbullah, bahwa dugaan tersebut mencuat ke publik, dikarenakan adanya hal teknis saat proses dilakukan penginputan data. Namun setelah dilakukan penelusuran juga verifikasi, serta pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen yang Naili Trisal, tidak ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan Pemilu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *