Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar, Tedy Riyandi mengatakan foto telanjang yang dibuat oleh Alina Fazleeva dibuat pada tanggal 1 Mei 2022.
“Pasangan suami istri ini, mengakui bahwa foto viral yang diunggah dalam akun Instagram pribadi milik saudari (Alina Fazleeva) adalah dirinya, yang dilakukan pada tanggal 1 Mei 2022,” kata Tedy dalam keterangan tertulisnya.
Selain Alina, pihak Imigrasi setempat juga akan mendeportasi suaminya bernama Amdrei Fazleev (36) asal Rusia, karena terlibat dalam pengambilan gambar. Bahkan mereka akan dicekal masuk Bali.
“Kita cekal masuk ke Bali untuk enam bulan,” ucapnya.