Aksi Tidak Terpuji, WNA Asal Rusia Akan di Deportasi

Ilustrasi deportasi / istimewa.

Dikutip dari merdeka.com, Tedy Riyandi juga menyebutkan, pada Kamis (6/5/22) kemarin telah dilakukan serah terima oleh pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali, dimana dari hasil pemeriksaan didapatkan keterangan, pasangan suami istri ini, jika keduanya pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 2020, dan yang kedua pada Bulan November tahun 2021.

“Tujuan yang bersangkutan datang ke indonesia adalah berlibur dan berinvestasi. Pasangan suami istri ini merupakan investor yang mendirikan PT Art Planet Evolution yang bergerak dalam bidang pakaian dan alat musik,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *