PALOPOPERISTIWA

Akun Facebook “Syamsiar Syam” Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

×

Akun Facebook “Syamsiar Syam” Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Mansyur Milu warga Kabupaten Luwu Utara saat melaporkan akun Syamsiar Syam di Mapolres Palopo, Kamis 1 Mei 2025. (Ist)

PALOPO | KATASATU.co.id – Akun Facebook bernama Syamsiar Syam kembali dilaporkan ke pihak kepolisian. Kali ini, laporan datang dari seorang warga Kabupaten Luwu Utara, Mansyur Milu, yang mengaku menjadi korban pencemaran nama baik di media sosial.

Laporan tersebut telah disampaikan langsung ke Polres Palopo dan diterima oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *