PALOPO | KATASATU.co.id – Akun Facebook bernama Syamsiar Syam kembali dilaporkan ke pihak kepolisian. Kali ini, laporan datang dari seorang warga Kabupaten Luwu Utara, Mansyur Milu, yang mengaku menjadi korban pencemaran nama baik di media sosial.
Laporan tersebut telah disampaikan langsung ke Polres Palopo dan diterima oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim).