Akun Facebook “Syamsiar Syam” Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Mansyur Milu warga Kabupaten Luwu Utara saat melaporkan akun Syamsiar Syam di Mapolres Palopo, Kamis 1 Mei 2025. (Ist)

“Atas peristiwa ini, saya merasa sangat dirugikan secara moral dan martabat. Saya berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Mansyur.

Saat ini, laporan tersebut telah masuk ke Unit Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Palopo dan tengah menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *