“Atas peristiwa ini, saya merasa sangat dirugikan secara moral dan martabat. Saya berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Mansyur.
Saat ini, laporan tersebut telah masuk ke Unit Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Palopo dan tengah menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.