PALOPOPERISTIWA

Akun Facebook “Syamsiar Syam” Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

×

Akun Facebook “Syamsiar Syam” Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Mansyur Milu warga Kabupaten Luwu Utara saat melaporkan akun Syamsiar Syam di Mapolres Palopo, Kamis 1 Mei 2025. (Ist)

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (1/5/2025), Mansyur menjelaskan bahwa kasus bermula ketika akun Syamsiar Syam mempublikasikan foto ijazah atas nama Naili Trisal tanpa izin dari yang bersangkutan. Menilai tindakan tersebut melanggar etika dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Mansyur kemudian memberikan komentar kritis melalui akun Facebook miliknya, MANSYUR MILU.

“Penyebaran dokumen pribadi semestinya disertai izin dari pemiliknya,” tulis Mansyur dalam komentarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *