PALOPOPERISTIWA

Akun Facebook “Syamsiar Syam” Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

×

Akun Facebook “Syamsiar Syam” Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Mansyur Milu warga Kabupaten Luwu Utara saat melaporkan akun Syamsiar Syam di Mapolres Palopo, Kamis 1 Mei 2025. (Ist)

Namun, bukan mendapat klarifikasi, Mansyur justru menerima balasan yang bernada kasar dan mengandung unsur penghinaan dari akun yang bersangkutan. Beberapa komentar yang ditujukan kepadanya antara lain berbunyi, “biar mih telaso” dan “lapor mih cepat telaso, tidak usah bacrit, laporma saja anjing.”

“Atas peristiwa ini, saya merasa sangat dirugikan secara moral dan martabat. Saya berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Mansyur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *