Harapannya, Perda yang telah disahkan, agar kiranya dapat ditinjau ulang untuk selanjutnya kembali melahirkan Perda pengakuan masyarakat adat di Luwu Utara yang utuh dan tentunya sesuai harapan 34 Komunitas adat yang ada di Bumi Lamaringanang, julukan kabupaten Luwu Utara.
Bata Manurun | Ketua Aman Wilayah Tana Luwu