MAKASSAR | KATASATU.co.id – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto memberikan pernyataan terkait aksi Unras Kawal Putusan MK dan adanya massa yang diamankan di wilayah Polda Sulsel, Kamis 29 Agustus 2024.
Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan Polri memiliki tugas memelihara kamtibmas, termasuk diantaranya mengamankan unjuk rasa dalam menyampaikan pendapat.

















