” Gubernur punya target untuk menzerokan stunting di Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk itu, aplikasi ini dibuat,” jelasnya.
Samsil juga menyampaikan, untuk kasus stunting ada dua metode pelaporan yang digunakan, yakni data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang berubah nama saat ini menjadj Status Kesehatan Indonesia (SKI).
“Pada tahun 2021 kita di angka 28,5%. Selanjutnya, di tahun 2022 di angka 23,8% dan untuk tahun 2023 sampai saat ini belum dirilis oleh pemerintah pusat,” katanya.
Sistem yang kedua, kata Samsil, yaitu pelaporan Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan.
“Sistem ini adalah pengukuran langsung terhadap bayi dan balita setiap bulan, dengan melihat status gizi individu secara tepat akurat dan berkelanjutan,” urainya.