“Ada beberapa jenis barang yang ditemukan sudah kadaluarsa, ini sangat berbahaya jika tidak segera di musnahkan. Jika kita mengonsumsi makanan yang sudah kadaluarsa maka bakteri nya bisa berkembang di dalam tubuh kita, hingga bisa menyebabkan keracunan,” ujarnya.
Beberapa barang yang ditemukan sudah kadaluarsa diantaranya Biskuit Delux, Biskuit Hatari, Permen Alpenliebe, Permen Mintz, Agar-agar tiki jelly, Royco sachet, Mie telur Cap Kepiting, Ragi Instan merek Haan, Bumbu Sajiku, Minuman sachet Marimas, Lada hitam sachet, Pala bubuk, Susu Carnation, Tepung Tapioka, Tepung Hercules kaleng, Makaroni goreng, Teh cap gunung, Teh cap botol, Pewarna makanan, Tepung bumbu Sasa, Mie kering Suka Suka, dan Bihun jagung.
Babinsa Koramil 1403-12 Bone-bone berharap agar pedagang melakukan pengecekan kadaluarsa secara berkala terhadap barang dagangannya, guna mencegah menjual makanan yang sudah expired.