Babinsa Koramil 1403-12 Bone-bone berharap agar pedagang melakukan pengecekan kadaluarsa secara berkala terhadap barang dagangannya, guna mencegah menjual makanan yang sudah expired.
“Saya berharap kepada para pedagang di Pasar Rakyat Bone-bone agar mengecek secara tanggal kadaluarsa barang-barang yang di jual. Apabila ditemukan barang yang sudah kadaluarsa, segera musnahkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui pada kegiatan itu diikuti oleh Perwakilan BPOM Prov. Sulsel, Kabid Distribusi Perdagangan Kab. Luwu Utara, Siswanti, Dinas Pertanian Kab. Luwu Utara, Gressy Sanggonan, Dinas kesehatan Kab. Luwu Utara, Amos Serang, Kasi pengawasan Pol PP Kab. Luwu Utara, Akbar Nur, Kepala pasar rakyat Bone-Bone, Aras Mamang, serta Personil Satpol PP Kab. Luwu Utara.