Antisipasi Barang Kadaluarsa, Babinsa Koramil Bone-Bone Lakukan Pengecekan di Pasar Rakyat

Babinsa Koramil 1403-12 Bone-bone, Serda Satriwan dampingi BPOM Provinsi Sulawesi Selatan cek barang kadaluarsa, di Pasar Rakyat Bone-bone, Dusun Trikora, Desa Patoloan, Senin 01 April 2024. Foto: Ist

KATASATU.co.id – Babinsa Koramil 1403-12 Bone-bone, Serda Satriwan dampingi BPOM Provinsi Sulawesi Selatan lakukan pengecekan barang kadaluarsa di Pasar Rakyat Bone-bone, Dusun Trikora, Desa Patoloan, Kecamatan Bone-bone, Luwu Utara, sekira pukul 09.20 Wita, Senin 01 April 2024.

Selain BPOM Prov. Sulsel, pengecekan barang kadaluarsa itu juga diikuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara, dan Koperindag Kabupaten Luwu Utara.

Menurut Serda Satriwan, saat dilakukan pengecekan ada banyak jenis barang yang ditemukan sudah kadaluarsa atau lewat masa konsumsi.

“Ada beberapa jenis barang yang ditemukan sudah kadaluarsa, ini sangat berbahaya jika tidak segera di musnahkan. Jika kita mengonsumsi makanan yang sudah kadaluarsa maka bakteri nya bisa berkembang di dalam tubuh kita, hingga bisa menyebabkan keracunan,” ujarnya.

Beberapa barang yang ditemukan sudah kadaluarsa diantaranya Biskuit Delux, Biskuit Hatari, Permen Alpenliebe, Permen Mintz, Agar-agar tiki jelly, Royco sachet, Mie telur Cap Kepiting, Ragi Instan merek Haan, Bumbu Sajiku, Minuman sachet Marimas, Lada hitam sachet, Pala bubuk, Susu Carnation, Tepung Tapioka, Tepung Hercules kaleng, Makaroni goreng, Teh cap gunung, Teh cap botol, Pewarna makanan, Tepung bumbu Sasa, Mie kering Suka Suka, dan Bihun jagung.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *