Saat ini Kabupaten Luwu ini memiliki 207 Desa, tentu sebagai pemerintah desa kita memiliki sekurang-kurangnya 5 Aset, yakni aset Infrastruktur, aset finansial, aset sosial, aset sumber daya alam dan aset sumber daya manusia.
“Saya yakin dan percaya PEN bisa segera terwujud, tentu dengan koordinasi, membimbing, mendorong dan bergerak bersama memastikan perekonomian di Luwu ini bisa makin hari makin baik,” ucap H. A Muhammad Arham Basmin
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronica Maramba melanjutkan materi kedua dengan memberikan gambaran upaya Kejaksaan Negeri Luwu melakukan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional dengan pendampingan Kecamatan Binaan
“Mengenai PEN ini kenapa dimunculkan oleh pemerintah pusat karena kondisi pandemic Covid-19, yang telah mempengaruhi perekonomian disemua wilayah termasuk di Kabupaten Luwu.