Apel Kebangsaan, AKBP Alfian Nurnas: Wujudkan Palopo Sebagai Benteng Pancasila

Lebih jauh, keaktifan Siskamling dan wajib lapor 1 X 24 jam bagi warga pendatang serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Termasuk, larangan mudik lebaran mulai 6 sampai 17 Mei 2021, sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran Covid-19,” tutup Kapolres.

Kegiatan yang digelar di Lapangan Apel Mako Polres Palopo itu di ikuti, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira dan Staf.

Untuk peserta Apel meliputi, jajaran Camat, Lurah, Personel Polres Palopo,Babinsa Kodim 1403/Swg, para Tokoh Agama, Masyarakat se Kota Palopo.

Editor : Muh Ishari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *