PALOPO — Tiga terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika kembali diringkus Satnarkoba Polres Palopo.
HJ (40) warga Songka, Wara Selatan, AA (26) dan AS (34) merupakan warga Tompotikka, Wara Timur, Kota Palopo.
Ketiganya diamankan di gudang bahan makanan campuran di Salekoe, Wara Timur pada Jumat 12 Februari 2021 pukul 22.30 Wita kemarin.