Tak hanya itu, Tujuan dari program ini peningkatan kesejahteraan selain pekerja penerima upah
kita berharap dengan tercovernya pekerja informal bisa mengatasi masalah kemiskinan ekstrem karena pekerja informal ini banyak di didominasi sama pekerja yang notabene yang penghasilannya sangat kecil dan rentan resiko kerja dan resiko miskin pencegahan inilah kita ingin antisipasi melalui program jaminan sosial
Sesuai dengan instruksi Presiden RI Nomor 2 dan Innpres Nomor 4 terkait penanganan kemiskinan ekstrem. Inpres Nomor 2 itu terkait dengan penganggaran dan regulasi

















