Langkah tersebut dilakukan tidak lain untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang sampai saat ini terus meningkat.
“Tujuannya untuk meminimalisir lonjakan pasien Covid-19, sehingga cara seperti ini wajib kita lakukan, terlebih kepada para pendatang,” sambung Serda Rahmad Zaman.
Disela-sela kegiatannya, tak lupa dirinya mengajak seluruh masyarakat, agar mematuhi segala bentuk aturan Prokes.