Selain BPOM Provinsi Sulawesi Selatan, pengawasan barang kadaluarsa tersebut juga lakukan bersama Dinas Kesehatan dan Koperindag Kabupaten Luwu Utara.
Menurut Sertu Sebel, puluhan makanan dan minuman yang ada di Pasar Rakyat Wonokerto telah kadaluarsa atau masa konsumsi.
“Ada 25 jenis makanan dan minuman yang telah di periksa oleh BPOM, Dinas Kesehatan dan Koperindag yang sudah kadaluarsa namun masih beredar di Pasar Rakyat Wonokerto,” ujarnya.