METRO

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk

×

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk

Sebarkan artikel ini

Jika nantinya dinyatakan lengkap, maka pihak penyidik bakal langsung melakukan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Korps Adhyaksa.

“Pelimpahan ini sebagaimana diamanatkan KUHAP untuk dilakukan penelitian selama 14 hari,” kata Argo.

“Dan apabila dinyatakan cukup dan lengkap maka penyidik mempunyai kewajiban untuk melakukan tahap II,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *