HEADLINE NEWS

Bawaslu Sulsel Umumkan Jam Layanan Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Serentak 2024

×

Bawaslu Sulsel Umumkan Jam Layanan Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Gambar : istimewa

“ Untuk layanan pada hari Senin – Kamis dibuka mulai pukul  08.00 sampai dengan pukul 16.00 waktu setempat, kemudian untuk hari Jumat dibuka mulai pukul 08.00 – 16.30 waktu setempat, dan kecuali laporan yang disampaikan pada masa tenang serta pada hari pemungutan dan penghitungan suara dapat dilakukan 1 x 24 jam,” tulis akun Bawaslu yang tertera pada flyer yang diunggah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *