PALOPO | KATASATU.co.id – Beredar foto disosial media salah saty anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo Kordinator Devisi Bidang Hukum dan Pengawasan, Hary Zulficar, menggunakan narkotika jenis sabu.
Hal tersebut langsung dibantahkan saat gelar Press release bersama Kepala BNN Palopo, di Kantor KPU Palopo, jalan Pemuda Kelurahan Takkala Kecamatan Wara Selatan, Senin 14 Oktober 2024.
“Saya merasa dirugikan dan langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan pemilik akun media sosial tersebut ke Polda Sulsel,” ungkap Hary Zulficar.
Hary Zulficar juga menjelaskan, dirinya sudah menjalani tes narkotika di Badan Narkotika Nasional (BNN) dan hasilnya negatif.