“Dari hasil aduan itu, nantinya kami akan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaiknya,” kata Aiptu Malik.
Diketahui, permasalah tersebut mencuat, dimana pada saat proses akad pembelian, tidak ada pemberitahuan dari pemilik sebelumnya, terkait permintaan tanah. (Anca)

















