LUWU — Penerapan sekaligus pemantauan sosialisasi Peraturan Bupati No 107 Tahun 2020 dilakukan Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang.
Aturan tersebut memuat Penerapan Kedisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dimasa pandemi Covid-19.
Lanagkah tersebut digelar langsung di Pasar Sentral Belopa Kelurahan Sabe Kecamatan Belopa Utara, Kamis (24/9/2020).