Dari pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran dalam distribusi LPG 3 kg, namun ada ketidaksesuaian pada segel dan penutup tabung LPG dari PT. Nubuwwa Salatika ke pangkalan.
Menanggapi temuan tersebut, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, mengungkapkan adanya beberapa ketidaksesuaian yang ditemukan pada tabung LPG sebelum sampai ke pangkalan.
“Segel plastik bening tidak terpasang, tutup plastik longgar, dan karet penutup tabung tidak dipasang sebelum tabung sampai ke pangkalan,” jelasnya.