PALOPO — Personil Polsek Telluwanua yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Hendrik Pawara, sekira pukul 13.10 Wita, Selasa 30 November 2021, lakukan operasi minuman keras (Miras) jenis ballo (Tuak) di Kelurahan Maroangin dan Pentojangan Kecamatan Telluwanua Kota Palopo.
Kapolsek Telluwanua AKP Edi Sulistiono, mengatakan, kegiatan operasi (Ops) cipta kondisi (Cipkon) dengan melakukan operasi miras oleh jajarannya, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, jelang Natal 2021 dan Tahun baru 2022 (Nataru)