PALOPO I KATASATU.co.id – Ignatius Ronaldo (26) tak berkutik saat diamankan tim Resmob Polres Palopo di Penginapan Qirat, Dusun Angkasa, Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Jumat 15 November 2024.
Tertangkapnya pemuda di penginapan Qirat itu atas kasus pencurian Handphone dan uang disalah satu toko penjual jus buah, Kiya Juice, Jalan Malaja, Kota Palopo.
Dari laporan korban, Febri Cahyadi mengaku kehilangan 1 unit Handphone merk Samsung A05S berwarna hitam dan uang tunai senilai Rp 2,1 juta pada Sabtu 2 November 2024.
Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi menceritakan kronologis kasus pencurian itu dimana korban Febri Cahyadi melihat pintu toko dalam keadaan terbuka.