“Korban mengetahui handphone dan uang tunai Rp 2,1 juta telah hilang,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Palopo melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.
“Dari informasi yang di peroleh, pelaku diketahui berada di sebuah penginapan di Desa Karang-karangan,” ujarnya.
AKP Supriadi juga mengungkapkan bahwa pelaku masuk ke toko dengan cara mematikan meteran listrik, merusak gembok menggunakan linggis, dan mengambil uang tunai di laci kasir beserta handphone korban.

















