“ Uang hasil curian tersebut telah digunakan untuk judi online dan membeli narkoba,” ungkapnya.
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita HP merek Samsung A05S berwarna hitam, serta menemukan alat hisap sabu.
Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian.
Kasus ini, kini dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Palopo.