LUWU — Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Luwu gelar sosialisasi inspeksi sarana dan prasarana proteksi kebakaran dan penyelamatan dan lingkungan se Kabupaten Luwu.
Hal tersebut berdasarkan Perda No.6 Tahun 2019 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran, surat edaran Bupati Luwu, No.645/DAMKAR/XI/2020 dan surat Menteri Dalam Negeri No.364.1/6018/SJ.
“Sosilisasi sekaligus pendataan awal terhadap ketersediaan sarana dan prasana proteksi kebakaran termasuk gedung dan pasilitas umum lainnya,” Ungkap Awwabin Kadis Damkar Luwu, Senin (23/11/2020).