LUWU UTARA–Danramil 1403-12 Bone-Bone Kapten CBA Sudirman hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Aula kantor Camat Sukamaju Kabupaten Luwu Utara, sekira pukul 10.20 Wita. Rabu, 28/07/2021.
Hadir dalam rakor tersebut, Plt Camat Sukamaju Selatan, Danramil 1403-12 Bone-Bone, Kapolsek Sukamaju Selatan, Kapuskesmas Wonokerto, para Kepala Desa dan Ketua BPD Se Kecamatan Sukamaju Selatan.
Menurut Danramil 1403-12 Bone-Bone mengatakan dalam rakor di bahas terkait dengan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Lutra Nomor 360/184/BPBD/VII/2021 tentang Penerapan PPKM Level 3 dan mengoptimalkan posko penanganan Covid 19 tingkat Desa/Kelurahan sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Kab. Lutra
“Dalam rakor dibahas tentang surat edaran Bupati Luwu Utara, dimana pada poin 8 pelaksanaan resepsi pernikahan di hadiri paling banyak 35 orang,” ujar Danramil 1403-12 Bone-Bone.
Dari pantuan dilapangan, kegiatan rakor selesai pada pukul 11.30 Wita dalam keadaan lancar dan aman.