Menurut Kapolsek Wara Utara, IPDA Aris, kejadian tersebut diketahui pihaknya setelah mendapatkan laporan dari warga.
“Ketiga pemuda ini diduga sedang melakukan pencurian beras dan tabung LPG 3 Kg saat diamankan warga,” ujarnya.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 19.45 Wita, di Jalan Bakau, Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo pada hari Selasa 28 Mei 2024.
Tiba dilokasi, lanjut IPDA Aris, Personel Polsek Wara Utara telah mendapati sekelompok massa di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), sementara tiga pemuda tersebut sudah diamankan di sebuah kamar.