KATASATU.co.id – Diduga lakukan pencemaran nama baik, Dosen Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP), Riski Indradewi (34) laporkan akun media sosial Facebook atas nama “Allahu Akbar” ke Polres Palopo, Jumat 4 Agustus 2023.
Dalam unggahan Allahu Akbar di media sosial Facebook nya pada Kamis 3 Agustus 2023 lalu, menyebutkan jika dosen Fakultas Pertanian UNCP itu melakukan tindakan anarki, seperti preman dan tidak beretika.