HUKRIM

Diduga Sebut Dosen UNCP Seperti Preman, Akun Facebook Allahu Akbar Dilaporkan ke Polres Palopo

×

Diduga Sebut Dosen UNCP Seperti Preman, Akun Facebook Allahu Akbar Dilaporkan ke Polres Palopo

Sebarkan artikel ini
Surat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik pada, Jumat 4 Agustus 2023. (ist)

KATASATU.co.id – Diduga lakukan pencemaran nama baik, Dosen Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP), Riski Indradewi (34) laporkan akun media sosial Facebook atas nama “Allahu Akbar” ke Polres Palopo,  Jumat 4 Agustus 2023.

Dalam unggahan Allahu Akbar di media sosial Facebook nya pada Kamis 3 Agustus 2023 lalu, menyebutkan jika dosen Fakultas Pertanian UNCP itu melakukan tindakan anarki, seperti preman dan tidak beretika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *