” Kami juga butuh keadilan, tapi bapak polisi ada disini semua, kemana lagi kami meminta perlindungan keadilan pak, tolong jawab saya,” teriak ibu berjilbab yang mengenakan baju kemeja berwarna merah.
Sementara itu pihak pemilik lahan yang akan dieksekusi, Baharuddin didampingi oleh istrinya Megawati kepada media ini, menuturkan, jika dirinya telah berulang kali meminta kebijakan kepada pihak Bank agar dapat menyelasaikan kewajibannya.
“Kami kredit di Bank Mega itu pada tahun 2010 untuk modal usaha, Kemudian kami membayar selama dua tahun, dan melakukan penambahan, sehingga menjadi 350 juta, selanjutnya angsuran berjalan hingga tahun 2018, jika itu dihitung itu sudah kurang lebih 500 juta. Sebelum lelang kami ajukan permintaan kebijakan keringanan kepada pihak bank, uang yang disuruh bayar saat itu sebesar 95 juta, dan kami meminta untuk dapat diangsur, akan tetapi ditolak oleh pihak bank,”tutur Baharuddin suami dari Ibu Megawati.
“Kami ajukan lagi kebijakan keringanan, uang 95 juta itu, kami menawarnya menjadi 50 juta, dan kami siap bayar lunas, akan tetapi juga ditolak, bahkan selama pandemi covid 19 ini, tidak ada sama sekali kebijakan dan kemudahan yang diberikan kepada kami,” tambanya.