LUWU – Bimbingan Teknis (Bimtek) keamanan pangan digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu, di salah satu Hotel dibilangan Kecamatan Belopa, Senin (7/6/2021).
Bimtek tersebut dalam rangka Sertifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi para pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) se Kabupaten Luwu.
Dalam laporannya, Plt Kepala Dinkes mengungkapkan dimana Bimtek ini bertujuan untuk memberikan sertifikat penyuluhan keamanan pangan kepada setiap pelaku usaha IRTP.
“Ini juga merupakan syarat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bagi mereka yang ingin mendapatkan izin pelaku industri rumah tangga,” kata Rosnawari.
Lanjut Rosnawary, kegiatan tersebut akan berlangsung selama dua hari dan di ikuti sebanyak 80 peserta yang terbagi dalam 2 gelombang, dimana setiap gelombang akan di si 40 peserta pada Oktober 2021 mendatang.
“Usai Bimtek, sertifikat bias dibwa langsung ke Bidang Pelayanan kesehatan Dinkes Luwu, untuk kemudian diuruskan perizinan industri rumah tangga di DPMPTSP,” paparnya.