“Motor korban juga ikut dirusak oleh kedua pelaku,” kata Iptu Edy Sulistyono.
Lanjut Kasubag, setelah menerima laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan pendekatan ke keluarga pelaku.
“Pelaku diserahkan langsung oleh pihak keluarga ditempat persembunyiannya,” tambah Edy.
Saat di interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya.
“Selain pelaku, motor milik korban juga ikut diamankan sebagai barang bukti,” kuncinya.
Kini HI dan DA berada di Mako Polres Palopo, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Fatma)