Ditangkap! Pelaku Penganiayaan di Cafe Chisty Palopo Terancam Lima Tahun Penjara

Atas kejadian tersebut, ketiganya terancam pasal 170 ayat 1 sub pasal 351 ayat 1 KUHPidana, dengan ancama lima tahun kurungan penjara. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *