HUKRIM

Ditangkap! Pelaku Penganiayaan di Cafe Chisty Palopo Terancam Lima Tahun Penjara

×

Ditangkap! Pelaku Penganiayaan di Cafe Chisty Palopo Terancam Lima Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini

Kasubag Humas Polres Palopo, mengungkapkan dimana pemicu kejadian itu merupakan dendam lama dari salah satu pelaku.

“Selain menganiaya korban, mereka juga melakukan pengerusakan dilokasi kejadian,” kata Iptu Edi Sulistyono.

Pasca dianiaya, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Wara.

“Korban juga menderita memar pada bagian kepala dan wajah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *