DLH bersama Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan

Petugas gabungan dari DLH dan Satpol PP Pemerintah Kota Palopo saat melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dalam wilayah Kota Palopo Sulawesi Selatan. Jumat 4 Oktober 2024. Foto : Fatmawati.

Penertiban pada Jumat (4/10/2024), tim yang terlibat pada penertiban terdiri atas dua tim menertibkan seluruh banner, spanduk dan baliho.

Tim satu menertibkan APK di sepanjang jalan Ahmad Razak, sementara tim dua menyisir di Jalan Jenderal Sudirman mulai dari Kantor Wali Kota Palopo hingga batas Kota Palopo dan Kabupaten Luwu.

Pada penertiban tersebut, APK yang mendominasi adalah APK pasangan Farid Kasim Judas -Nurhaeni yang mencapai 423 banner.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *