METROPALOPOPOLITIK

DPRD Palopo Tetapkan Perubahan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

×

DPRD Palopo Tetapkan Perubahan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini
Penyerahan berkas nota kesepakatan perubahan KUPA dan PPAS APBD Kota Palopo tahun anggaran 2024, Selasa 27 Agustus 2024. Foto: Ist

Kenaikan ini berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp2,941 miliar sesuai dengan rencana awal.

Selain perubahan APBD, sidang paripurna ini juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJPD 2025-2045.

Asrul Sani menegaskan bahwa dokumen RPJPD ini merupakan pijakan penting bagi arah pembangunan Kota Palopo selama 20 tahun ke depan.

“Melalui forum ini, RPJPD Kota Palopo tahun 2025-2045 bukan merupakan dokumen yang bersifat formalitas, akan tetapi memiliki landasan hukum yang kuat,” pungkasnya.

“RPJPD ini adalah landasan strategis yang akan memastikan penggunaan sumber daya secara efisien dan terarah, guna mencapai tujuan pembangunan jangka panjang Kota Palopo,” tutup PJ Walikota Palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *