DPRD Wajo Paripurnakan Penyerahan RPJPD 2025-2045 dan Penyertaan Modal Bank Sulselbar

Penyerahan RPJPD 2025-2045 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo saat melaksanakan rapat paripurna di ruang rapat paripurna gedung DPRD Wajo, Kelurahan Assorajang, Kecamatan Tana sitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Jumat 26 Juli 2024. Foto : Arisal

Dalam kesempatan itu juga, Andi Alauddin Palaguna mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah atas penyusunan ranperda itu hingga mengajak seluruh pihak untuk memperhatikan dan mengikuti penjelasan tentang substansi latar belakang dokumen tersebut.

“Kami berharap semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam proses ini untuk memastikan pembangunan berkualitas yang dapat mengakomodasi aspirasi dan potensi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, PJ Bupati Wajo, Andi Bataralifu dalam sambutannya menyatakan jika penyerahan ranperda ini menunjukkan komitmen dan kepedulian terhadap proses pembangunan di Bumi Lammaddukeng.

“Kita harus cermat dalam mengidentifikasi tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan memastikan partisipasi semua pihak dalam mengoptimalkan sumber daya alam kita,” kata Andi Bataralifu.

RPJPD 2025-2045 ini diharapkan dapat membawa Kabupaten Wajo menuju visi Indonesia Emas 2045 yang sejalan dengan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *