DAERAHWAJO

DPRD Wajo Paripurnakan Penyerahan RPJPD 2025-2045 dan Penyertaan Modal Bank Sulselbar

×

DPRD Wajo Paripurnakan Penyerahan RPJPD 2025-2045 dan Penyertaan Modal Bank Sulselbar

Sebarkan artikel ini
Penyerahan RPJPD 2025-2045 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo saat melaksanakan rapat paripurna di ruang rapat paripurna gedung DPRD Wajo, Kelurahan Assorajang, Kecamatan Tana sitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Jumat 26 Juli 2024. Foto : Arisal

“Kita harus cermat dalam mengidentifikasi tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan memastikan partisipasi semua pihak dalam mengoptimalkan sumber daya alam kita,” kata Andi Bataralifu.

RPJPD 2025-2045 ini diharapkan dapat membawa Kabupaten Wajo menuju visi Indonesia Emas 2045 yang sejalan dengan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Selain itu, penyerahan ranperda penyertaan modal pemerintah daerah pada Bank Sulselbar juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat perekonomian daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

DPRD Wajo berharap kedua ranperda ini dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat mendatang untuk memastikan implementasi yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Wajo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *