KATASATU.co.id – Sebut tidak ada pembiaran terkait kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Kasat reskrim Polres Palopo IPTU Akhmad Risal katakan dua kasus yang ditangani pihaknya sudah masuk tahap pelimpahan berkas atau tahap satu.
Ditemui diruang kerjanya, sekira pukul 19.29 WITA, Minggu 4 Desember 2022, Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Akhmad Risal, menegaskan jika pihaknya telah melengkapi kekurangan berkas, dan dalam dekat akan segera melimpahkan barang bukti dan tersangkanya.