“Sedangkan korbannya berinisial MF (17), masih berstatus pelajar, dan berdomisili di Perumahan RSS Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara Kota Palopo,” tambahnya.
Sebelumnya, kedua terduga pelaku MR (17) alias G dan AA (18) diduga melakukan tindak pidana penganiayaan di di Pelabuhan Tanjung Ringgit, Kelurahan Pontap, Wara Timur Kota Palopo Sulawesi Selatan.