Lebih lanjut Firli menjelaskan, selang beberapa waktu, pada Kamis, sekira pukul 01.00 Wib dinihari, Tim KPK kemudian bergerak dan mengamankan DY dan sejumlah uang tunai sekitar SGD 205.000 dirumahnya.
“Secara terpisah, Tim KPK juga langsung mencari dan mengamankan YP dan ES yang berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah, guna dilakukan permintaan keterangan,” ujarnya.
Kemudian, para pihak dan barang bukti yang telah diamankan oleh tim KPK, langsung dibawa ke Jakarta guna melakukan pemeriksaaan lanjutan digedung Merah Putih KPK.
Menurut Firl, selain pihak dan barang butki yang dibawa ke gedung Merah Putih KPK, AB juga hadir di sertai dengan menyerahkan uang tunai sebesar Rp50 juta.

















