HUKRIMJAKARTAMETRO

Dugaan Kasus Suap Pengurusan Perkara Mahkamah Agung, KPK Tetapkan 10 Tersangka

×

Dugaan Kasus Suap Pengurusan Perkara Mahkamah Agung, KPK Tetapkan 10 Tersangka

Sebarkan artikel ini
(Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : www.kpk.go.id)

“Sejauh ini, jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar SGD 205.000 dan Rp50 juta,” katanya.

Ada pun kesepuluh tersangka tersebut adalah Hakim Agung pada MA Sudrajad Dimyati (SD) dan Hakim Yustisia atau Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP).

Kedelapan tersangka lainnya yakni, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA, Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA, Kemudian dua PNS MA bernama Redi (RD) dan Albasri (AB), lalu dua pengacara bernama Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES), serta dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka(HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *