BONEDAERAHHUKRIM

Empat Orang Positif Narkoba,Kasat Res Narkoba Polres Bone : Arahkan Rehab Tidak Diproses Hukum

×

Empat Orang Positif Narkoba,Kasat Res Narkoba Polres Bone : Arahkan Rehab Tidak Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Foto Kasat Res Narkoba Polres Bone, Iptu Aditya Firmansyah

BONE | KATASATU.co.id – Kepolisian Resor Bone memberikan klarifikasi mengenai penanganan empat orang terduga pengguna narkoba yang diamankan di Jalan Manurunge Kabupaten Bone beberapa waktu lalu.

Kasat Res Narkoba Polres Bone, Iptu Aditya Firmansyah menjelaskan bahwa keempat orang tersebut tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika meskipun berada di lokasi operasi.Kamis, (8/5/2025)

“Keempat orang tersebut tidak terlibat dalam operasi tapi ikut kami amankan karena sedang berada di lokasi. Jadi tidak terlibat hukum dan tak bisa kami intervensi karena tidak terlibat hukum,” ungkap Aditya

Menurut Aditya, pihaknya telah melakukan gelar perkara hingga dua kali untuk menentukan status hukum keempat orang tersebut. “Keempatnya ini sudah dilakukan gelar perkara, bahkan sampai dua kali gelar perkara tapi tidak bisa, tidak cukup bukti untuk tersangkut kasus hukum penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Meski hasil tes urine keempat orang tersebut positif mengandung narkoba, Aditya menegaskan bahwa mereka tidak dapat diproses secara hukum karena saat operasi dilakukan, mereka tidak sedang mengkonsumsi atau melakukan transaksi narkoba.

“Walaupun terbukti positif narkoba, tetap tidak bisa dipaksakan terlibat karena saat operasi, mereka tidak sedang mengkonsumsi atau bertransaksi narkoba tapi mereka hanya berada di tempat itu dalam konteks kegiatan lain yakni sedang angkat barang,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *